Mattanews.KLATEN. — Adanya Pandemi Covid-19 membuat Pemkab Klaten, menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) hampir mencapai sekitar 19% dari sektor pajak daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Muh. Himawan Purnomo, menjelaskan target PAD pada APBD 2020 sekitar Rp 304 miliar menjadi Rp 246 miliar pada APBD Perubahan 2020 atau menurun sekitar Rp 58 miliar. Pada sektor pajak daerah terjadi penurunan target sekitar Rp46 miliar.
Dengan adanya sektor ekonimi masyarakat yang terdampak covid 19 maka penurunan
target PAD menjadi pilihan, ketimbang memaksakan target yang sebelumnya
ditetapkan.
"Kalau target tetap kami paksanakan tinggi, nantinya masyarakat yang
kasihan karena target itu nantinya menjadi piutang. Sementara membayar pajak
itu kewajiban. Kami bahasanya melakukan relaksasi sehingga target kami
turunkan," kata Himawan saat ditemui di DPRD Klaten, Rabu (26/8). Kemarin
Lebih lanjut Himawan menjelaskan sumber PAD sektor pajak disumbang dari
pajak restoran. Pandemi Covid-19 membuat restoran sepi pembeli. Sementara,
pajak restoran diperoleh dari 10% nilai transaksi pembelian.
Lantaran hal itu, pengelola restoran diberikan kelonggaran untuk membayar
pajak dari awalnya wajib membayar pajak saban bulan, bisa dilakukan pada akhir
tahun. "Kalau dari restoran tidak ada yang beli, ya mereka tidak bisa
membayar pajak," kata Himawan.
Sektor pajak lain yang lesu menyumbang PAD di Klaten seperti pajak Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak itu diperoleh ketika ada
transaksi pengalihan hak tanah. Sementara dengan kondisi ekonomi lesu terdampak
Covid-19, transaksi pengalihan hak tanah berkurang.
"Pada pajak parkir juga menurun. Pajak parkir itu dari TWC [taman
wisata candi]. Begitu Candi Prambanan tidak bergerak [tutup], sumbangan pajak
juga menurun. PJJ [pajak penerangan jalan] juga menurun karena ada kebijakan
penggratisan [pajak listrik untuk pelanggan tertentu]. Itu [pandemi Covid-19]
juga agak memengaruhi retribusi. Seperti dari pasar juga agak kontraksi,"
jelasnya
Sementara itu, Kasubbid Penetapan dan Pelayanan Pajak BPKD Klaten, Harjanto
Heri Wibowo, mengatakan target terbaru pada APBD Perubahan 2020 bisa tercapai.
Dia mencontohkan seperti pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
"PBB memang terdampak [pandemi Covid-19] tetapi tidak terlalu. Ada
yang bisa kami harapkan. Di beberapa desa, wajib-wajib pajak besar masih bisa
membayar pajak sesuai kewajiban. Pada perubahan APBD, target kami kurang Rp4,2
miliar hingga akhir tahun anggaran," jelasnya
Terkait dampak menurunnya target PAD, Harjanto mengakui secara otomatis
memengaruhi kontribusi PAD pada pembangunan daerah tahun depan.
"Secara umum berdampak. Tetapi, saya kira tidak terlalu banyak karena
memang kontribusi PAD dalam APBD masih rendah," kata dia (Goes/Gandhi)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...