![]() |
Seperti yang di ungkapkan oleh Abdul
Muslih pengiat anti korupsi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Klaten
(ARRAK). Dirinya menilai pelaksanaan ujian dan kesiapan dari perguruan tinggi
yang melaksanakan ujian jauh dari kata professional.
“Sesuai dengan jadwal pelaksanaan
ujian perangkat desa, seharusnya hasil akhir dari ujian bisa di ketahui oleh
peserta ujian pada pukul 16.00 WIB, namun kenyataannya pengkoreksian hasil
ujian molor dengan alasan kurangnya personil yang mengoreksi hasil ujian” ujar
Abdul Muslih.
Seharusnya, lanjut Abdul Muslih
kurangnya personil dalam mengoreksi
hasil ujian tidak terjadi apabila institusi
yang di tunjuk tersebut profesional, karena Mou sudah di tanda tangani
jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan ujian, dari sini seharusnya perguruan tinggi
sudah mempersiapkan semua kebutuhan dan perangkat yang di perlukan dalam
melaksanakan ujian tersebut, bukan malah beralasan kurang personil.
Terlebih lagi adanya temuan beberapa
peserta yang tidak mendapat nilai dalam mengerjakan soal-soal praktek ujian computer
di desa Kwaren, Ngawen, Klaten semakin menambah kecurigaan Abdul Muslih adanya dugaan
tidak obyektifnya penilaian hasil ujian pengisian Perangkat desa.
Dari tiga ujian praktek computer
berbasis MS. Word, Excel dan Power point, peserta merasa mengerjakan soal-soal
tersebut namun dalam pengumuman hasil ujian tidak mendapat nilainya alias nol.
“Logikanya, peserta ujian akan mengerjakan
soal ujian berbasis Ms. Word terlebih dahulu dari pada mengerjakan Excel atau
Power point, lha kok ini Excel dan Power poinnya ada nilainya malah Wordnya
tidak dapat nilai” imbuh Abdul Muslih.
Dengan temuan ini, Abdul muslih meminta
Unwida (Universitas Widya Darma) Klaten selaku pelaksana ujian perangkat desa
di Desa Kwaren, Ngawen, Klaten untuk melaksanakan ujian ulang. Dan apabila
tidak mau melaksanakan ujian ulang maka hal ini akan di bawa ke ranah hukum.
Senada dengan apa yang di ungkapkan
oleh Abdul Muslih, Salah satu perta ujian pengisian perangkat desa Kwaren,
Nagawen, Teja Permana juga menghendaki adanya ujian ulang atau kaijan ulang
atas hasil koreksi hasil ujian di desa Kwaren. “Kami meminta di laksanakan ujian
ulang, karena kami menilai ada kejanggalan dalam pengoreksian hasil ujian di
desa kami” ujar Teja Permana.(alf)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...