“Kami
telah melayangkan surat kepada para rekanan, khususnya mereka yang masih
memiliki tanggung jawab pemeliharaan jalan yang telah mereka garap sebelumnya.
Namun hingga kini hanya ada beberapa rekanan yang menanggapi dan melakukan
perbaikan seperti kontraktor yang menggarap jalan Melikan – Bayat, sedang yang
lain belum ada”, demikian ditegaskan plt Kabid Bina Marga Klaten Suryanto.
Untuk
rekanan yang menggarap jalan Melikan – Bayat menurut Suryanto perlu mendapat
apresiasi karena langsung merespon surat dari PU dan melakukan peningkatan
jalan dengan cara meninggikan badan jalan dengan uruk sirtu diteruskan
pengaspalan jalan dengan dihotmix. Padahal pekerjaan jalan sebelumnya hanya
berupa pemeliharaan. Sehingga kontraktor tersebut berani nombok demi kepentingan
orang banyak dan tentunya menjaga nama baik dan reputasi.
” Bukan memuji tapi
kontrakstor seperti ini yang seharusnya dicontoh rekan rekan yang lain karena
memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi. Dan kami tentunya juga punya catatan tersendiri bagi para rekanan yang ndablek dan tidak merespon surat tersebut ”, lanjut Suryanto.
Sementara
untuk berapa ruas jalan yang lain, menurut Suryanto belum ada tanda-tanda
perbaikan oleh pihak pemborong seperti kerusakan yang terjadi di sepanjang
jalan IR. Soekarno, dimana jalan tersebut juga masih menjadi tanggung jawab
rekanan dan baru selesai digarap Desember tahun lalu.
Karena
masih menjadi tanggung jawab rekanan maka pihak Bina Marga PU Klaten tidak bisa
berbuat banyak jika terjadi kerusakan jalan dan keluhan warga. Karena secara
mekanisme dan aturan menurut Suryanto perbaikan yang dilakukan PU ketika jalan
masih dalam pemeliharaan rekanan menyalahi aturan.(neo)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...