![]() |
Lima pengedar narkoba jaringan Nusa Kambangan |
KLATEN MATTANEWS,COM – Polres Klaten Jawa tengah kembali menggulung jaringan narkoba yang
selama ini sudah meresehakan masyarakat Klaten. Kali ini 5 pengedar narkoba jaringan
Nusa Kambangan berhasil diringkus, dua diantaranya masih bersetatus pelajar.
Dari tanagan tersangka petugasberhasil mengamanakan ratusan pil Trihex serta
sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksan mereka
mengaku nekad menjual dana menjadi jaringan narkoa saat masih meringkuk di
sel tahanan Nusa Kambangan Cilacap. Didalam sel mereka tidak bertobat malah
belajar sekaligus membuka usaha sabu sabu.
Sementara 2 tersangka yang masih
pelajar mengaku pil trihex yang dibawanya sebelumnya hanya digunakan untuk
pribadi. Namun karena anyak temen yang mau dan ketagaihan, maka dirinya nekad
menjadi pengedar pil sekaligus sabu sabu.
Kapolres Klaten AKBP Agung Juli
Pramono menjelaskan para pelaku bakal dijerat dengan pasal penyalahgunaan dan
peredaran obat terlarang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “
Kami ingatkan pada para orang tua agar lebih berhati hati dalam mengawasi
putra putrinya jangan sampai terjerumus dalam kasus narkoba”, ujarnya (aji)
|
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...