![]() |
Kapolres Klaten saat melihat motor yang berhasil diamankan |
KLATEN MATTANEWS.COM – Ratusan motor yang selama ini
sering mengganggu ketenangan dan ketentraman warga berhasil diamankan petugas
Polres Klaten. Sekitar 154 motor dari beragai merek diamankan petugas di
halaman Mapolres karena memakai knalpot bronk/racing yang suaraanya
memekakkan telingan dan mengganggu ketentraman warga. Selain itu banyak pula
motor yang terpaksa dianagkut karena tidak dilengkapi dengan surat-surat
kendaraan yang resmi.
Kapolres
Klaten AKBP Juli Agung Pramono kepada wartawana menjelaskan ratusa motor yang
diamankan petugas pada Selasa siang (31/10) tersebut karena keberadaanya
sangat menganggu ketenaangan warga. Mialnya motor dipreteli dan dipasangi
knalpot bronk atau racing dengan suara yang memekakkan telinga. Motor
tersebut biasanya digunakan untuk araka-arakan di kegiatan tertentu terutama
saat kampanye atau kelulusan siswa.
“Ratusan
motor ini terpaksa kita amankan karena keeradaann ya sudah sangat mengganggu
ketentraman warga dan pengguna jalan yang lain, terutama jika malam hari. Hal
ini kita lakukan guna mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak kita
inginkan, terutama kecelakaan karena aksi balapan liar, atau bisa memicu terjadinya perkelahian”, tegas Kapolres.
Kepada warga, khusunya para orang tua Kapolres meminta agar bersikap tegas jika pura putriya mengunakan motor yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan atau memakai motor pretelan dengan mengganti knalpot bronk. Sedang kepada anak buahnya, khsusunya satuan lalu lintas, Kapolres meminta agar petugas tegas dalam menindak para pelanggar lalu lintas, yang memang benar-benar tidak mematuhi tata tertib.(aji) |
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...