Dari
pantauan dilapangan tampak hampir seluruh area taman kota serta trotoar kota
habis untuk stand mainan anak, mulai dari rumah balon, kerete mini, pancingan anak, serta stand mainan
lainnya. Kondisi semakin diperparah dengan keberadaan parkir sepur mini dan
parkir kendaraan, sehingga trotoar untuk jalan semakin semrawut dan tidak
berfungsi sama sekali.
“Dulu
awalnya kita dan keluarga setiap sore masih bisa bercengkerama duduk duduk
bermain dan berlarian dengan anak dengan
bebas. Namun sekarang gak bisa lagi mas, hampir setiap jengkal lahan osong
ditaman ini dijejali oleh stand mainan anak, sehingga namanya sudah bukan taman
kota tapi pasar malem”, ujar salah satu pengunjung dari Kemalang Klaten.
Sementara
itu salah satu pengelola stand mainan saat dikonfirmasi, semua stand yang ada
dikenai beaya ristribusi dan iuran wajib bulanan. Untuk stand mainan tergantung
jenisnya, ada yang Rp 5000 sehari hingga ada yang Rp 40 ribu sehari. Selain itu
para pengelola atau pedagang masih harus membayar bulanan, untuk selanjutnya
disetorkan pada beberapa instansi terkait. “Saya bukak stand mainan disini juga
mbayar ristribusi mas. Ada yang harian juga ada iuran bulanan”, ujar salah satu
pemilik stand.
Terkait
dengan pengelolaan taman kota, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan PU
Klaten M. Sodiq menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan ijin penggunaan
taman kota untuk dijadikan lahan tempat stand mainan anak-anak. Dan selama ini
pihaknya juga tidak pernah memungut atau menerima setoran uang hasil
ristribusi.
“
PU dalam hal ini Bidang kebersihan dan pertamanan tidak pernah memberi ijin
atas penggunaan taman kota untuk dijadikan lahan stand mainan anak-anak. Selain
itu PU tidak pernah melakukan penarikan uang ristribusi atau menerima uang
setoran ristribusi dari mereka”, tegasnya,
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...