![]() |
Pembinaan Ormas Klaten |
Kepala Seksi Ketahanan Seni Budaya, Agama dan
Kemasyarakatan dan ekonomi kantor Kesbangpol Klaten Hartono mengatakan hal itu
menjawab pertanyaaan ditengah acara Pembinaan Ormas Kabupaten Klaten di gedung
Wanita Klaten, Rabu (09/08). Kegiatan sehari dikuti 100 peserta , menampilkan
empat pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten , Kepolisin Resort
(Polres) Klaten, Komando Distrik Militer (Kodim) 0723 /Klaten dan ketua Aliansi
Ormas setempat.
Menurut Hartono, Ormas yang dibentuk oleh anggota
masyarakat sesuai dengan maksud dan tujuan pendiriannya dapat membantu peran
pemerintah dalam pembangunan nasional dalam NKRI. Berdasarkan pasal 6 UU No 17
tahun 2013 Peran dan Fungsi Ormas ada 4, yakni pengembangan kegiatan organisasi
dalam mencapai tujuan, penyalur aspirasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat
dan pemelihara dan pelestari Norma niliai dan etika dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Hajah Sri Mulyani
dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda,
Edy Hartanto mengatakan, Pemkab Klaten berusaha semaksimal mungkin dalam
mencapai tujuan bersama, namun yang perlu disadari Pemerintah tidak bisa
berjalan sendiri tanpa dukungan pihak lain. Maka Keterlibatan Ormas menjadi
salah satu bagian penting dalam mewujudkannya. ‘’ Ormas mempunyai peran
strategis dalam pembangunan dan pemberdayaaan masyarakat ‘’ ujarnya.(dehan/masaan)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...