![]() |
Jalan diperempatan bangjo Klasis arah Wedi |
“Sebenarnya
jalan ini dibuat untuk siapa to mas. Untuk penguasa, pengusaha atau untuk
rakyat. Kalau untuk rakyat kenapa kendaraan yang masuk dibedakan. Truk galian C
dilarang masuk atau melintas, sementara truk tonton dengan berat tonase yang
lebih besar bebas keluar masuk. Ini berarti pemerintah pilih kasih dalam
menerapkan aturan kebijakan”, ujar alah satu sopit ruk pasir asal Kemalang.
Dengan
adanya laranagan tersebut para sopir cukup sulit untuk menjangkau tempat
tujuan. Karena jika pemesan rumahnya ada di desa, mereka harus mencari jalan
yang tidak ada larangan truk galaian C dilarang lewat. Hal ini tentunya memakan
waktu lama dan jarak tempuh yang semakain jauh.
“
Lho kalau semua jalan menuju kearah pemukiman penduduk dipasangi tanda larangan,
truk galian C dilarang masuk, bagaimana warga desa yang mau mbangun, apa harus matarial
harus diturunkan ditepi jalan raya dan mereka harus melansir. Peraturan seharausnya sama dong mas. Apa bedanya truk tornton dengan truk pasir, kalau truk tronton dibiarkan kalau truk pasir ditindak, apa karena mereka milik pengusaha yang punya beking dan bisa bayar upeti”, ujar sang
sopir.
Hasil
pantauan dilapangan terungkap banyak truk tronton mengangkut mebeler masuk dan
lalu lalang dijalan pedesaan yang kecil namun tidak ditindak dan tidak ada
larangan. Selain itu banyak pula truk-truk ukuran besar masuk kedalam kota
untuk mengirim barang kepada para pengusaha. Namun hal ini juga tak pernah ada
tindakan. Sementara beberapa jalan yanag dipasanhi rambu rambu larangan seperti perempatan Klasis, jalan bangjo kantor DPD Golkar dan lainnya,
Dengan
kejadian ini maka jangan heran jika banyak jalan di Klaten yang cepat rusak dan
berlobang. Ada dugaan oknum petugaspun pilih-pilih dalam menegakkan
peraturan.(farought)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...