![]() |
Kantor Dinas Pendidikan Klaten |
Penetapan dua tersangka baru di
Dinas pendidikan ini tak menutup kemungkinan akan terjadi pada dinas lain yang
ada di Klaten. Hal ini membuat suasana jalannya pemerintahan di Klaten semakin “Lesu
dan Muram”. Hampir semua PNS di Klaten baik pejabat dan staf yang tidak tenang
bekerja, was was jika sewaktu waktu bisa dijadikan tersangka berikutnya.
Keterangan resmi adanya penetapan
dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Klaten diketahui setelah Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten menerima surat
pemberitahuan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua
pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten berinisial Bts dan Sdn.
Kepala Dinas Pendidikan Klaten
Pantoro kepada sejumlah wartawan enggan berkomentar.”maaf mas saya belum bisa
memberi keterangan” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Umum
dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Dodhy Hermanu Chaniago mengemukakan, surat
pemberitahuan penyidikan keduanya dikeluarkan sekitar awal Juli. Menurut Dodhy
berdasar surat pemberitahuan tersebut BKPPD akan memproses kepegawaian yang bersangkutan.
”Yang jelas kami sudah menerima dua
surat pemberitahuan penyidikan dari KPK untuk dua nama tersebut. Dengan adanya
surat tersebut maka otomatis status hukumnya yang bersangkutan sebagai
tersangka”, ujarnya pada wartawan
Dalam surat tersebut disebutkan, Bts
menjadi tersangka terkait suap jabatan di lingkungan pendidikan. Sedangkan Sdn
menjadi tersangka karena kasus proyek di lingkungan pendidikan. Kemungkinan
penetapan dua tersangka tersebut dari hasil pengembangan kasus Bupati Klaten nonaktif Sri
Hartini dan fakta persidangan yang hingga saat ini masih berlansung.
Terkait dengan penetapan tersangka,
menurut putra mantan Bupati Klaten ini keduanaya beluam belum ditahan dan masih
berstatus sebagai PNS Pemkab Klaten. Pemberhentian sementara baru bisa
dilakukan jika sudah ada surat perintah penahanan untuk mereka.
Plt Bupati Klaten Sri Mulyanipun
memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan tentang adanya penetapan tersangka Bts
dan Sdn. Yang bersangkutan lebih memilih menunggu rilis resmi dari
KPK.(ayubayuben)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...