![]() |
Salah satu peserta lomba cerdas cermat |
Sekolah yang masuk dalam 8 peserta
terbaik adalah SMP N 2 Klaten, SMP N 1 Cawas, SMP N 1 Trucuk, SMP N 3 Klaten,
SMP N 1 Klaten, SMP N 1 Delanggu, SMP N 1 Polanharjo, dan SMP N 1 Karanganom.
LCC ini diselenggarakan atas kerjasama dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten dan
Kejaksaan Negeri Klaten. Tujuan dari adanya LCC ini adalah untuk meningkatkan
pemahaman siswa tentang hukum dan ketatanegaraan serta memotivasi siswa dalam
berkompetensi untuk memacu meningkatkan prestasi siswa.
Lomba Cerdas Cermat ini dibuka
langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Zuhandi, SH, MM. Dalam
sambutannya, Zuhandi berharap acara ini bisa menumbuhkan minat siswa untuk
belajar dan mengenali hukum agar bisa terhindar dari hukuman. Pesan tersebut
kata Zuhandi juga sesuai dengan kalimat yang sering Kejaksaan Negeri sampaikan
yaitu “Kenali Hukum dan Jauhi Hukum”. Zuhandi juga berharap agar bukan hanya
kemenangan yang dicari oleh peserta LCC. “Bukan hanya mencari kemenangan saja,
tetapi bisa mengerti hukum-hukum atau peraturan yang ada, lalu
mengimplementasikan, dan menyebarkan pengetahuan kepada teman-teman disekolah.
Itu harapan saya dari lomba ini.” Ujar Zuhandi kepada peserta LCC.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Klaten Haji Pantoro mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Hajah Sri
Mulyani , mengapresiasi lomba tersebut dan berharap acara ini dapat menguji
sejauh mana wawasan serta pengetahuan peserta lomba tentang peraturan
perundangan, hukum, dan ketatanegaraan. “Semakin luasnya wawasan dan pemahaman
akan hal tersebut, maka akan semakin besar pula peran sertanya dalam upaya
menciptakan ketertiban hukum di Indonesia, sehingga terciptanya rasa aman dan
tentram.” ujar Pantoro membacakan isi sambutan Plt Bupati Klaten. (dehan/masaan)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...