![]() |
Plt Bupati Klaten Hj Sri Mulyani berama Kapolres Klaten AKBP M.Darwis. |
Kapolres Klaten, AKBP M Darwis mengemukakan,
seiring dengan pemekaran wilayah di kabupaten Klaten hingga saat ini masih
terdapat dua wilayah kecamatan yang belum memiliki kantor Polsek, yakni
kecamatan Ngawen dan Klaten Selatan. Saat ini Ngawen mulai pelaksanaan pembangunannya yang
ditarget akhir tahun 2017 pelaksanaan pembangunan sudah selesai, sementara
untuk Klaten Selatan dijadwalkan pada tahun 2018 mendatang sudah bisa
dilaksanakan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan,. Alasan pembangunan
selain karena dua wilayah tersebut belum memiliki juga
untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat setempat. Karena keberadaan
kantor Polsek dimaksud juga lebih mendekat kan pelayanan pada masyarakat, serta
untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan yang baik.
Sementara Plt Bupati Klaten Hajah Sri Mulyani
mengemukakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mendukung rencana Polres
Klaten membangun dua kantor Polsek di Ngawen dan Klaten Selatan. Karena
bangunan tersebut sangat diperlukan untuk dapat lebih mendekatkan dan
meningkatkan pelayanan pada masyarakat setempat yang membutuhkan.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, selain
Kantor Polsek pemerintah kecamatan Ngawen juga sedang membangun pasar Ngawen.
Dengan demikian diharapkan dengan selesainya kedua pembangunan (Polsek dan Pasar) Ngawen, terdapat
ciri khas yang menandai wilayah Ngawen.(dehan/aan)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...