![]() |
Plt Bupati Klaten Hj Sri Mulyani |
“Saya
sudah mendengar dan mendapat laporan secara lisan prihal penetapan camat Manisrenggo
sebagai tersangka dalam dugaan kasus penarikan uang pembuatan sertifikat. Namun
secara resmi saya belum mendapat laporan, sehingga saya belum bisa mengambil
langkah terkait hal tersebut”, demikian ditegaskan Plt Bupati Klaten Hj Sri
Mulyani saat waktu istirahat sidang paripurna DPRD Klaten Rabu (3/5).
Yang
jelas lanjut Sri Mulyani dirinya akan segera memanggil bagian hukum dan
kepegawaian guna melakukan koordinasi guna menerapkan langkah selanjutnya.
Disisi lain dirinya juga menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan. “Kita
tunggu saja sampai ada laporan resmi dan langkah yang diambil tim saber pungli.
Baru kita bisa bertindak atau mengambil sikap”, ujarnya.
Terpiah
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemda Klaten Sartiyasto menegaskan pihaknya
belum bisa berbuat apa-apa walau yang bersangkutan sudah dinyatakan sebagai
tersangka oleh tim saber pungli. Hal tersebut karena secara resmi pihaknya juga
belum menerima surat pemberitahuan secara resmi.
“Jangakan
bicara masalah sangsi. tindakan apa yang akan kita tempuh, kita belum bisa
mengatakan, karena secara resmi memang belum ada laporan masuk pada kami. Yang
jelas kita menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan. Dan yang lebih penting
lagi kegiatan pemerintahan disana tetap berjalan normal dan lancar, itu sudah baik”,
tegasnya.(farought)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...