Dalam Festival Srandul ini,
setiap grup atau kelompok diberi kesempatan tampil 30 menit untuk
menunjukkan kemampuannya dimuka ajuri dan penonton. Sedang kriteria penilaian meliputi wiraga (joget), wirama (dialog), dan wirasa (penampilan). Bertindak sebagai dewan
juri festival adalah Ki Wito Radyo, Madenar, dan Sunar.
Ketua Dewan Kesenian
Kabupaten Klaten FX Setyawan DS menyampaikan, Festival Srandul ini merupakan salah
satu upaya untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya yang ada di Kabupaten
Klaten. Disinilah Dewan
Kesenian Kabupaten Klaten memiliki kewajiban
untuk melakukan “Tri Karya Budaya” yaitu meluhurkan, melestarikan, dan
mengembangkan seni budaya yang ada di Klaten.
“Dewan Kesenian Kabupaten
Klaten memiliki motto atau semboyan, yakni nguripke,
ngurubke, dan ngirabke seni dan
budaya. Nguripke, agar seni dan budaya
yang ada tidak tidak mati atau tidak punah. Ngurubke,
berarti seni dan budaya itu harus memberi manfaat kepada warga. Dan ngirabke, bermakna mari kita menikmati
bersama seni budaya yang ada. Prinsipnya, siapa yang akan melestarikan dan
mengembangkan seni budaya kita, kalau bukan kita?” tanya Setyawan kepada mereka
yang hadir.
Srandul
adalah salah satu kesenian yang termasuk ke dalam jenis drama tari. Jika
dilihat dari isi cerita yang biasa dipentaskan, terdapat perbedaan cerita
antara daerah yang satu dengan yang lain. Di daerah tertentu, cerita yang dapat
dimainkan dalam kesenian srandul ini tidak terbatas pada satu judul atau tokoh
tertentu. Tetapi di daerah lain, kesenian Srandul ini hanya mementaskan cerita
rakyat dengan tokoh sentral Dadung Awuk.(laurent)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...