![]() |
Camat Manisrengo Purnomo Hadi |
“ Saya dan salah satu staf yang
bernama Saswito memang dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim saber pungli
hingga sekitar pukul jam 2 siang. Namun karena tidak terbukti dan memang saya
tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, maka akhirnya saya diperbolehkan
pulang”, demikian ditegaskan Purnomo Hadi saat dihubungi mattanews via telepon
genggamanya.
Menurut Purnomo Hadi, selama ini
pihaknya tidak pernah melakukan pungutaan kepada warganya, apalagi masalah
pensertifikatan tanah atau proyek Prona. Hal itu bisa ditanyakan langsung pada
kepala desa di Manisrenggo. Sehingga jika ada laporan yang mengatakan dirinya
melakukan tindak pidana pungli berupa pungutan, dirinya yakin ada rekayasa
tertentu yang dilakukan untuk menjatuhkan dirinya.
Ketua tim saber pungli Klaten
Kompol Hary Sutanto membenarkan anggota timnya telah memeriksa camat
Manisrenggo Purnomo Hadi dan salah stafnya Sawito. Keduanya diperiksa hingga
sekitar pukul 2 siang karena adanya laporan masyarakat yang masuk terkait
dugaan pungutan liar.”Kita telah memeriksa keduanya dan kemarin yang
bersangkutan sudah diperbolehkan pulang setelah petugas memeriksa dan memintai
sejumlah keterangan”, ujar Hari yang juga menjabat sebagai Wakapolres Klaten ini.
Beberepa sumber mengatakan oknum
camat Manisrenggo dilaporkan oleh salah satu warganya terkait dugaan pungutan
liar dalam hal pensertifikatan tanah. Namun laporan tersebut ditujukan melalui
surat kaleng. Berdasar surat inilah akhirnya tim saber pungli turun kebawah
melakukan pemeriksaan dilapangan.(farought)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...