Padahal sesuai ketentuan jam kedinasan 5 hari
kerja, hari Senin – Kamis PNS pulang jam 16.00. Sementara khusus hari Jum’at
PNS pulang pukul 15.00. “ Lho iki kantor opo warung hik mas . Mosok yah mene
wis tutup. Padahal ketentuan PNS kalau hari Jum’at pulang jam 15.00”, ujar
salah satu pencari KTP yang datang sekitar pukul 1 siang usai sholat Jum’at.
Menurutnya di kabupaten
lain, layanan service yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat umumnya lebih diutamakan. Bahkan dalam hal hal tertentu ada
penambahan waktu demi melayani
masyarakat. Tapi kok di Klaten layanan publik malah tutup lebih awal yang
nongkrong tinggal para calo KTP.
Dari pantauan wartawan sejak siaang hingga sore
hari banyak warga datang secara bergelombang ke kantor Dukcapil. Namun karena pintu kantor sudah tertutup dan tak ada pegawai yang kelihatan,
mereka langsung
kembali pulang.
Arif Arifin asal Juwiring
mengaku dirinya mendapat saran dari kelurahan setempat untuk datang ke kantor Dukcapil
setelah selesai mengurus surat pengantar pencetakan E-KTP, karena kantor tutup jam 15.00. Namun ketika
sampai di kantor Dukcapil sekitar pukul 13.10 pintu kantor sudah tertutup
rapat.
Hal serupa juga Joko Triyana asal Kebon Arum, Kebon Arum, Pramban,
Klaten. Ia mengaku kecewa karena sudah meminta izin bekerja namun setelah
jauh-jauh datang dari Prambanan hanya sia-sia.
" rumahku perbatasan Jogja-Klaten, tepatnya
ujung barat
mas. Jauh-jauh kesini, minta izin libur kerja kok kantore malah tutup”,ujarnya.
Sementara wartawan yang akan
melakukan konfirmasi gagal, karena memang tak ada satupun petugas pembuat KTP
yang nongol diruangan.( farought)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...