![]() |
Novi ICCW: silahkan kuasa hukum SMK tempuh jalur hukum. |
“Silahkan di bawa ke ranah hukum,
itu hak mereka dan mereka mempunyai atas hukum dan kita hormati keputusan mereka” ujar Cahya Novianto
saat di temui.
Menurut Cahya Novianto, poin
permasalahan bukan pada surat tersebut, namun pada tindakan yang telah di
lakukan oleh SMK Kesehatan Rahani Husada. Hasil dari penulusurannya berdasarkan
bukti serta informasi dari korban ia menyimpulkan adanya
dugaan ekploitasi anak.
Lebih Llanjut Cahya Novianto
menambahkan point permasalahan bukan terletak pada surat itu, namun tindakan
pengelola SMK Kesehatan Rahani Husada yang memperlakukan siswa dalam kegiatan
belajar mengajar yang tidak sesuai.
Maka dari itu ia akan tetap fokus
mengawal aduan tentang ekploitasi anak tersebut. bahkan menurut Cahya Novianto
proses hukum itu telah berjalan hal tersebut di kuatkan dengan adanya pemanggilan
korban oleh kepolisian untuk di mintai keterangan terkait permasalahan yang di adukannya. Daan
beberapa siswa dihadapan penyidik telah mengatakan apa yang sebenarnya terjdi
di sekolah tersebut.
Selain itu Novi menyayangkan saat
adanya sidak yang di lakukan oleh BP2MK (Badan Pengendali Pendidikan Menengah
Kejuruan) Jawa Tengah, dengan tidak di libatkannya korban saat itu, sehingga menurutnya apa yang di temukan di lapangan
tidak sesuai dengan kenyataan.
Sebelumnya telah di beritakan,
kuasa hukum dari SMK Kesehatan Rahani Husada akan mengambil langkah hukum
terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat aduan orang tua wali murid
yang menjadi lampiran dalam somasi yang di layangkan oleh ICCW dan LPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, SMK Kesehatan Rahani Husada diduga kuat telah melakukan exploitasi siswa, dimana anak disuruh praktek kerja bekam dengan mencari pasien di kampung kampung dan hasilanya harus disetor pada pihak sekolahan.(alfarought)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...