![]() |
Sigit Pratomo dana rekan kuasa hukum SMK Rahani Husada |
KLATEN MATTANEWS.COM - Kuasa hukum SMK
kesehatan Rahadi Husada akan mengambil langkah hukum terkait dengan Somasi yang
di layangkan oleh LSM atas dugaan ekploitasi anak di SMK Kesehatan Rahani
Husada. Langkah hukum tersebut di ambil karena, somasi itu di nilai cacat oleh
kuasa hukum SMK Kesehatan Rahani Husada.
Menurut keterangan kuasa hukum
SMK Kesehatan Rahani Husada, Sigit Pratomo berdasarkan bukti dan keterangan
saksi, dalam surat somasi yang di layangkan oleh LSM tersebut di yakini ada
dugaan pemalsuan tanda tangan orang tua wali murid. Sehingga dirinya merasa
perlu untuk mengambil langkah hukum karena hal tersebut telah merugikan.
“Ada beberapa orang tua wali
murid yang di palsukan tanda tangannya di dalam somasi, maka dari itu kami
selaku kuasa hukum SMK Kesehatan Rahani Husada akan menempuh jalur hukum terkait
pemalsuan itu” ujar Sigit Pratomo kuasa hukum SMK Kesehatan Rahani Husada.
Lebih lanjut Sigit menerangkan selain
pemalsuan tanda tangan, ada nama yang bukan orang tua wali murid namun di dalam
somasi di tulis atas nama salah satu murid yang mengajukan keberatan dengan program
yang di jalankan oleh SMK Rahani Husada. Dengan adanya bukti dan keterangan
saksi, maka selaku kuasa hukum yang di tunjuk, akan menempuh jalur hukum untuk
menyelesaikan hal itu.
Selain itu dugaan ekploitasi anak
yang layangkan oleh LSM tersebut tidak terbukti, hal tersebut di kuat kan
dengan keterangan BP2MK (Badan Pengendali Pendidikan Menengah Kejuruan)
Provinsi yang melakukan sidak ke SMK Kesehatan Rahani Husada. Dan tidak
menemukan adanya kejanggalan ataupun ekploitasi dengan program yang laksanakan,
imbuhnya.
Terkait dugaan pemalsuan tanda
tangan pada surat somasi di SMK Kesehatan Rahani Husada, menurut Indra Wiyana
selaku aktivis pemerhati hukum ketika di mintai pendapatnya menjelaskan, pemalsuan
tentunya mempunyai konsekwensi hukum tersendiri terhadap pelakunya. Dan apabila
benar ada pemalsuan, dirinya mendorong pihak yang di rugikan mengambil langkah
hukum agar permasalahan itu terang di mata hukum.
“Sangat tepat apabila SMK
kesehatan Rahani Husada mengambil langkah hukum dengan adanya pemalsuan tanda
tangan yang di lakukan oleh LSM itu ” kata Indra Wiyana.
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...