![]() |
Petugas Dukcapil Klaten saat menerima perwakilan dari anak jalanan |
Menurut Imam Shidiq, selain mentaati peraturan pemerintah terkait pemutakhiran
data kependudukan, pengurusan E-KTP tersebut menjadi salah satu persyaratan
administrasi wajib bagi peserta nikah massal yang akan di selenggarakannya."Ada
15 hingga 20 orang yang rekam data , dan rencananya KTP tersebut akan gunakan untukelengkapi
syarat nikah massal" ujar Imam
Terkait, program nikah massal yang akan dilaksanakan pertengahan bulan
Oktober mendatang juga terbuka untuk umum. Rencananya kegiatan tersebut akan bertempat
di Pendopo kembar Klaten. "Tidak hanya anak jalanan, masyarakat umum juga
boleh ikut dalam nikah massal ini" imbuh imam.
Lebih lanjut Di katakan bahwa menikah merupakan formula dalam
memutus mata rantai anak jalanan. Dengan ikatan pernikahan, anak jalanan akan
memiliki tanggung jawab menafkahi keluarga, dengan begitu pemikiran mereka akan
segera terbuka umtuk mencari pekerjaan dengan penghasilan yang layak.
Terpisah, Plt Kabid (Kepala Bidang) Pendataan dan Perekaman
Kependudukan Disdukcapil Klaten Sri Hartanto menegaskan, akan memberikan kemudahan
pelayanan bagi anak jalanan dan penghuni pantai asuhan dalam mengurus
administrasi kependudukan."Sesuai dengan instruksi dari Provinsi, Disdukcapil akan
memberikan kemudahan pelayanan bagi anak jalanan dan penghuni pantai
asuhan" paparnya.
Di katakan lebih lanjut, kemudahan yang di berikan oleh Disdukcapil
Klaten untuk anak jalanan dan penghuni pantai asuhan yaitu dengan cara
mengalokasikan waktu khusus sehabis jam kerja, sehingga tidak mengurangi waktu
pelayanan bagi masyarakat umum.
"Kami alokasikan waktu khusus pada sore hari, namun sebelumnya kami
sudah bagikan formulir untuk mengetahui data apa saja yang di miliki dan yang
tidak di miliki sehingga ketika sampai sini sudah OK" Kata Sri Hartanto.
Selain Perekaman E-KTP rombongan anak jalanan yang datang salah
satunya ada yang mengurus administrasi kependudukan berupa pembuatan akte kelahiran,
pungkas Sri Hartanto Plt Kabid Perekaman dan Pendataan kependudukan Disdukcapil
Klaten.
Sementara beberapa anjal kepada wartawan mengatakan mereka siap menikah karena ingin merubah nasib dan pola hidup agar bisa lebih baik dan mandiri."Sudah saatnya kita berubah dan itu hanya bisa dilakukan jika kita sudah berumah tangga dan dituntut tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Selain untuk syarat nikah kita mencari E-KTP juga untuk identitas diri dan mencari pekerjaan", ujarnya (hamilton hil)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...