![]() |
Salah satu jalan yang dikeluhkan warga |
"Kami akan melaporkan temuan kami ke gubernur Ganjar Pranowo,
langsung, sesuai dengan apa yang pernah disampaikan beliau, bahwa warga harus
ikut berperan dalam pengawasan penggunaan dana desa" Ujar Sudarmaji (LHS)
atau yang biasa di panggil Om Heng.
Dugaan penyimpangan terkait dengan pekerjaan pembangunan kios yang
terletak di wilayah dusun I/RW 7 dan pekerjaan pengecoran jalan di RW 2 menurut
Om Heng apa yang tertulis di LPJ tidak sesuai kondisi di lapangan.
"Kami sudah mengantongi bukti-bukti terkait penyimpangan yang
di lakukan oleh panitia dan perangkat desa terutama bendahara desa" kata
Om Heng. Selain itu lanjut Om Heng, dirinya juga memiliki rekaman pengakuan
perangkat desa mengenai penggunaan sisa anggaran dari pekerjaan tersebut, papar
Om Heng. Dengan adanya temuan dugaan penyimpangan yang telah di lakukan oleh
panitia dan perangkat desa di desa Sabrang, harapkan pemerintah baik dari
Provinsi maupun pemerintah kabupaten Klaten menindaklanjuti serta memberikan
sangsi terhadap dugaan penyimpangan yang telah di lakukan.
Di tambahkan oleh Joko Pur (JP) dan Yulianto (Y) pekerjaan yang di
Danai oleh dana desa terkesan asal-asalan, sehingga bangunan yang belum genap
berumur satu tahun sudah mulai mengelupas.
"Cor beton jalan belum genap satu tahun, namun sudah mulai
retak dan mengelupas di sana-sini" ujar Joko menambahi.
Terpisah, Bendahara desa Sabrang, Delanggu, Klaten Jaka Lestianta
saat di temui di kantor desa membantah dugaan penyimpangan yang di tujukan
padanya. menurut , Jaka L apa yang di kerjakan sudah sesuai dengan tupoksinya.
"Sebagai bendahara desa saya hanya menjalankan tugas dan fungsi
saya, dana pembangunan betonisasi dan pembuatan kios saya serahkan sesuai
dengan RAB kepada kelompok masyarakat yang mengajukan, sedangkan untuk
pembuatan LPJ saya hanya sebatas mengumpulkan nota-nota dan selanjutnya saya
buat LPJ" terangnya.(hil/red)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...