![]() |
Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto |
“ Sejak Agustus ini Bupati Klaten
Hajah Sri Hartini sudah memiliki hak penuh untuk memimpin Klaten dalam arti
beliau sudah memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan atau keputusan
baik secara politis atau administratif. Hal tersebut sesuai aturan yang ada,
dimana selama 6 bulan sejak dilantik Bupati belum boleh mengambil atau
memutuskan kebijakan secara penuh”, demikian ditegaskan ketua DPRD Klaten Agus
Riyanto, disela – sela mengikuti upacara bendera memperingati hari kemerdekaan
RI ke 71 di alun – alun Klaten Rabu (17/8).
Dengan hak dan kewenangan penuh
ini menurut Agus bulan Agustus adalah awal bagi Bupati untuk menjalankan roda
perintahan Klaten secara total guna membawa Klaten menuju Klaten yang maju
mandiri dan berdaya saing yang nantinya bisa mewujudkan kehidupan rakyat Klaten
lebih baik.
![]() |
Bupati Klaten Hj Sri Hartini saat sidak di RSUD Bagas Waras Klaten |
“Jika kemarin banyak pihak melihat jalannya
pemerintahan beliau tampak slow dan santai, sehingga banyak SKPD yang kurang
responsif, karena beliau memang belum memiliki kewenangan penuh. Tapi sekarang
saya yakin Bupati akan langsung tancap gas menggenjot semua SKPD untuk bekerja menggali
semua potensi yang ada guna mengejar ketertinggalan yang saat ini masih banyak
yang harus diperbaiki”, tegas Agus.
Langkah strategis awal yang akan
dilakukan secepatnya oleh Srikandi Klaten ini ialah menata kembali struktur
kepegawaian di Pemkab serta penataan personil (SOT). Dalam penyegaran pejabat
yang diperkirakan dilakukan Agustus ini, Bupati akan mengutamakan figur serta
sosok pejabat yang mau bekerja keras dan cakap dalam bidangnya, tidak sekedar
asal ibuk senang.(tev)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...