![]() |
Kasat Sabara Polres Klaten AKP Suyadi dalam operasi pekat |
Dalam operasi tersebut
berhasil diamankan dari tangan Neti Widyastuti (41) warga Pedan, ratusan botol
minuman keras berbagai merek. Diantaranya Anggur Merah 90 botol, Anggur Putih
51 Botol, Anggur Kolesom 103 botol, Bir Bintang 20 botol, Fros 76 botol, serta
Gueines 6 botol. Sementara pelaku akan dikenakan tindak pidana ringan
(Tipiring) sesuai Perda 28 tahun 2002 tentang miras.
Kasat Shabara AKP
Suyadi menjelaskan, sebelumnya mendapatkan informasi jika diwiwlayah Pedan
masih ada warga yang nekad menjual miras. Ahirnya tim meluncur dan mengamankan 346
botol miras. “Operasi Pekat ini terus kami lakukan dalam menjaga kondusifitas,
bukan hanya minuman keras akan tetapi perjudian, prostitusi, penjualan petasan
maupun penyakit masyarakat lainnya akan kami berantas,” tegas AKP Suyadi.
Lebih lanjut AKP
Suyadi menjelaskan kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan petugas dari Polres
Klaten, tetapi juga jajaran Kepolisian Sektor
(Polsek) turut memberantas penyakit masyarakat di wilayahnya
masing-masing. “Tidak hanya Polres Klaten saja, Polsek jajaran pun juga ikut
memberantas penyakit masyarakat di wilayahnya masing-masing,” jelas AKP Suyadi.(ndi/red)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...