![]() |
Bupati Klaten Hj Sri Hartini SE menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Klaten |
Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Sugeng Hariyadi mengatakan, adanya
penandatanganan MoU kerjasama dengan Pemkab sebagai upaya positif dalam
penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan
adanya kerjasama ini nantinya jika ada penyelenggara pemerintahan yang melakukan tindakan melawan hukum akan diserahkan ke
kejaksaan.
“Kerjasama ini diharapakan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh
aparatur penyelenggara pemerintahan hingga tingkat desa. Terutama dalam
pengelolaan keuangan Negara,” katanya, Selasa (12/4/2016).
Sementara itu, Bupati Klaten Sri Hartini menyambut baik dengan adanya
kerjasama antara Pemda dengan kejaksaan negeri ini. Apalagi dalam kondisi
seperti sekarang ini. Adanya perbedaan pandangan perlu disikapi dan
dikaji lebih cermat, terlebih jika sudah mengarah kepada pelanggaran hukum.
“Saya berharap dengan kerjasama ini dapat mengoptimalkan kinerja
pemerintahan yang taat hukum, menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dalam
rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga akan tercipta
masyarakat Klaten yang maju, mandiri dan berdaya saing“ tegasnya(riq/red).
Semoga kerjasamanya berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya.
ReplyDelete