![]() |
Tiga penjudi yang berhasil digelandang ke Mapolres Klaten |
KLATEN
MATTANEWS.COM - Tim srikandi babat pekat Polres Klaten,
Kamis(10/3) bekuk tiga pelaku perjudian kartu remi jenis orok-orok inisial Gn
(35), TP (56) dan SM (38). Pembekukan kawanan penjudi tersebut dipimpin
langsung oleh Kabag Sumda Polres Klaten, Kompol Heru Setyaningsih. Terbongkarnya
judi dengan taruhan lebih dari Rp. 10 juta lebih ini, hasil dari adanya laporan
masyarakat. di Desa Ceper, Kecamatan Ceper, Klaten.
"Sebelumnya kami melaksanakan patroli rutin, kemudian mendapatkan
laporan terkait adanya perjudian di Ceper. Saat dilakukan penyelidikan ternyata
memang ada," kata Kompol Heru Setyaningsih.
Dalam pengrebekan tersebut sempat ada perlawanan dari sejumlah pelaku, Iya,
memang ada yang berusaha melawan, namun berhasil kami tangkap,“ ujar Heru. Dari
hasil penggrebekan itu berhasil disita 1 set kartu remi, uang tunai sebesar Rp
10.674.500, tikar dan handphone.
Barang bukti dan para pelaku ketiganya dari warga Ceper tersebut telah diamankan
di Mapolres Klaten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan para pelaku
akan dijerat pasal 303 tentang tindak pidana perjudian. (riq).
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...