![]() |
Kasat Serse Klaten dan lima kawanan alap-alap motor lintas Kota |
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Farial M Ginting
menjelaskan, bermula dari pengembangan hilangnya sepeda motor Bayu Hernowo di
garasi kost-kostan phaknya mengantongi nama Bagus Nugroho Prasetyo (36) warga Danguran,
Kecamatan Klaten Selatan. Kemudian setelah dilakukan penyidikan dan
pengembangan merembet ke nama-nama lain. Keempatnya adalah, Frido Septian (26)
warga Bendo, Buntalan, Klaten Selatan; Didik Yulianto (24) warga Menden,
Paseban, Bayat; Yunus alias Tara (20) warga Dukuh/Desa Jomboran, Klaten Tengah;
dan Aditya Singgih Pamungkas (24) warga Dusun/Kelurahan Mojayan, Klaten Tengah.
Lebih lanjut AKP
Farial M Ginting menjelaskan modus yang dipakai tersangka dengan menggunakan
kunci T yang telah dimodivikasi sebagai sarana membuka kunci motor. Tersangka
Bagus Nugroho Prasetyo mengaku mempelajarinya cara membuat kunci T saat
mendekam di penjara. Selain itu, para tersangka juga pernah melakukan menjambret
beberapa unit handphone dan di Yogyakarta serta terlibat
pencurian mobil yang berhasil diungkap Polrestabes Yogyakarta. Akibat
perbuatannya, Para tersangka akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian
dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara
“Modusnya menggunakan kunci T yang telah
dimodivikasi sebagai sarana membuka kunci motor. Kunci T tersebut dibuat oleh
tersangka Bagus Nugroho Prasetyo yang mengaku mempelajarinya saat mendekam di
penjara. Para tersangka akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan
Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Fahrial
Ginting dalam gelar perkara yang digelar di Mapolres Klaten, Selasa (15/3).
(Andy)
hati-hati bila parkir kendaraan, gunakan kunci tambahan utk pengaman.
ReplyDelete