![]() |
Bupati Klaten Hajah Sri Hartini |
“ Kita akan evaluasi keberadaan
mereka. Jika memang menyalahi aturan oprasional dan tidak punya ijin akan kita
tutup. Saya tidak takut dan tidak peduli itu milik siapa atau ada beking dibalik menjamurnya
toko berjaring di Klaten. Pokoknya tidak berijin dan menyalahi prosedur tutup”,
tegas Bupati.
Menurut Bupati saat ini dirinya
sudah banyak menerima laporan dan masukan
terkait hal tersebut. Hal itu dibuktikan saat ini keberadaan toko
berjaring di Klaten memang tumbuh pesat dan menjamur hampir disetiap desa.
Padahal lanjut Bupati untuk membuka toko berjaring seperti Indomaret, Alfamart
dan lainnya harus memiliki ijin dan persyaratan khusus termasuk jam
oprasionalnya.
“Kalau sampai tiap desa ada toko
seperti itu dengan jam oprasional 24 jam nonstop, kasihan toko kecil lainnya
yang bermodal pas-pasan. Untuk itu saya akan panggil dinas terkait dan minta
laporannya, kenapa mereka mudah sekali mendapatkan ijin usaha. Saya akan tinjau
ulang semuanya”, tegas Bupati.
Hasil pantauan dilapangan
terungkap keberadaan toko berjaring seperti Indomaret dan Alfamart di Klaten memang sudah merambah hampir disetiap desa. Mereka beroprasi mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 01.00
malam terkadang ada yang 24 jam nonstop. Beredar rumor maraknya toko berjaring
di Klaten karena ada becking dari oknum anggota DPRD Klaten dan sejumlah oknum
pejabat. (tev)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...