![]() |
Kepala BKD Pemkab Klaten Edy Hartanto.SH |
“kuota pendaftar pada tiga
jabatan tersebut kurang. Dimana sesuai aturan minimal setiap kursi harus ada 4 calon pelamar. Sementara dalam
pendaftaran yang dibuka kemarin untuk tiga jabatan tersebut hanya dilamar kurang
dari 4 orang. Sehingga secara aturan tidak bisa dilakukan penjaringan tahap
berikutnya. Demikian dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Edy Hartanto SH
diruang kerjanya.
Dengaan kondisi
tersebut menurut Edy dapat dipastikan 3 kursi eselon II B dipastikan kosong dan
hanya dijabat oleh Plt sedang 3 jabatan yang kosong lain akan di isi oleh oleh wajah-wajah baru dari pejabat eselon III
yanag telah mengikuti seleksi pendaftaran. Tigaa jabatan yanag dipastikan
terisi antara lain, Badan Perencana dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Badan
Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas), dan satu kursi Staff ahli.(lala/tev)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...