![]() |
Terlalu. Bangunan 4 lantai dibangun tanpa IMB dapat berjalan mulus. Klaten memang Hebat untuk yang beginian. |
Hingga saat ini belum ada satupun
instansi terkait di Pemda yang bergerak melakukan penindakan atau pengecekan
terkait adanya penyegelan pembangunan geding tersebut. Semula warga berharap
Pemda atau Satpol PP cepat bertindak dengan adanya pelanggaran tersebut. Tapi
kenyataanya mereka malah tutup mata, seakan tidak pernah tahu jika ada masalah
antara rumah sakit dengan warganya. Tidak ada satupun petugas dari Satpol PP
yang memiliki kewenangan melakukan penertiban datang atau menyegel bangunan
tersebut.
![]() |
Bangunan yang kini disegel warga. Satpol PP Klaten tidak tahu menahu |
Pembangunan bangunan rumah sakit
4 lantai milik RSJD Soedjarwadi hingga saat ini memang tidak memiliki IMB.
Warga dukuh Candirejo, Desa Danguranpun marah dan menyegelnya. Warga akan
menyegel proyek ini tanpa batas waktu dan akan membuka kembali jika pihak rumah
sakit mampu menunjukkan IMB. Hal tersebut diakui Ancho, koordinator pemuda
setempat yang akan tetap berpegang pada prinsip aturan kebenaran.
“Warga kami tidak sulit tapi sabar dan selalu
sopan. Apa yang kami lakukan demi menegakkan aturaan dan tata tertib. Maka
selama rumah sakit masih bersikap arogan pada warga dan tidak bisa menunjukan
IMB bangunan dan tidak mau memenuhi satu permintaan warga yakni jaminan keselamatan bagi sekitar 15 KK yang berdampak langsung dengan bangunan tersebut, maka warga akan terus menyegel proyek tersebut”, tegasnya.
![]() |
Suwarno.S.Kep.Ners. Ka. Instalasi PKH2.L RSDJ.Soedjarwadi Klaten untuk yang beginian. |
Sementara beberapa sumber menduga
tidak beraninya Pemda dalam hal ini Satpol PP menegakkan Perda tentang aturan
perijinan karena sudah “terkondisiskan” oleh pihak rumah sakit. Sehingga walau
berita tentang pembangunan gedung 4 lantai sudah menggema di masyarakat dan
terekspose media, Satpol PP tetap diam karena sudah “tak bernyali”
Direktur RSDJ Soejarwadi dr Tri
Kuncoro melalui Kepala Instalasi.PKH.L Suwarno S.Kep.Ners mengakui jika sampai
saat ini bangunan tersebut memang belum memiliki ijin bangunan (IMB). Hal
tersebut terjadi karena masih ada warga
yang belum bersedia tanda tangan, sehingga proses perijinan belum bisa
berjalan.
” Kita akui memang proyek
tersebut belum ber IMB. Namun kami terus berupaya agar masalah tersebut segera
selesai dan pengajuan IMB berjalan lancar. Maka dalam waktu dekat pihak rumah
sakit akan segera bertemu dengan warga”, tegasnya.(get/R1)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...