![]() |
Pasangan One Krisnata - Sunarto |
Calon wakil Bupati Sunarto yang
juga anggota Dewan dari Fraksi Golkar saat dihubungi mengaku telah memproses
surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Klaten. Hal tersebut dilakukan
setelah adaya penetapan.Untuk tahapan ini dirinya optimis dalaam waktu 60 hari
sesuai waktu yang diberikan pihak KPU, dirinya mampu menyelesaikan semua itu.
![]() |
Calon Wakil Bupati Sunarto. M.Hum |
“ Waktu yang diberikan bagi saya
untuk mengurus surat pengunduran diri 60
hari setelah penetapan. Dan saya yakin waktu tersebut lebih dari cukup untuk
mengurus proses surat menyurat. Sehingga bagi saya masalah pengunduran tidak
masalah dan tidak ada kendala. Karena sesuai aturan yang ada untuk mengurus surat
pengunduran diri tidak lebih dari 1 bulan”, ujarnya.
Sementara saat ditanya tentang
kesiapannya menghadapi Pilkada mendatang, Sunarto menjelaskan semua persiapan
sudah dilakukan dengan baik. Konsolidasi, strategi serta langkah apa yang akan
diambil sudah dilakukan. Sehingga tidak ada masalah dalam menghadapi Pilkada
mendatang.
![]() |
Ketua DPD Golkar Anang Widayaka |
Ketua DPD Golkar Klaten versi
Munas Bali Drs. H. Anang Widaya, hingga saat ini mengaku belum menerima surat
permohonan diri dari saudara Sunarto. Dirinya tidak akan mengajukan permohonan
surat pengunduran diri Sunarto kepada Pimpinan DPRD Klaten, selama tidak ada
permintaan dari yang bersangkutan.
“ Masalah surat pengunduran diri
adalah hak pribadi beliau. Jika yang bersangkutan datang pada saya untuk
mengurus surat permohonan berhenti dari keanggotaannya sebagai anggota Dewan
saya akan layani dengan baik. Namun jika tidak sayapun akan diam, tidak akan mengurus
surat tersebut”, tegasnya.
![]() |
Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto |
Sementara itu Ketua DPRD Klaten
Agus Riyanto saat dihubungi menegaskan belum menerima surat penunduran diri
dari keanggotaan Sunarto sebagai anggota Dewan. Mengacu pada surat permohonan
rekomendasi, surat pengunduran nanti juga harus ditandatangi oleh kedua ketua
partai yang ada. Baik dari Golkar kubu Agung Laksono dan Golkar kubu Abu Rizal
bakri. Atau dimungkinkan dari masing masing kubu membuat surat pengunduran
diri.
“Mengacu pada keluarnya suat
rekomendasi yang diterima saudara Sunarto, maka untuk surat pengunduran dirinya
juga harus ditanda tangani oleh kedua ketua partai Golkar. Baik kubu Agung dan
Golkar Munas Bali. Semua demi kepastian hukum”, ujarnya.
![]() |
Tiga kontestan calon Bupati Klaten |
Sementara itu beberapa politisi
Klaten menegaskan ini kesempatan bagi Anang Widayaka jika ingin melakukan
politik balas dendam terkait kegagalanya maju sebagai wakil Bupati. Karena jika
ketua Golkar ini tidak mau tanda tangan maka dapat dipastikan pencalonan
Sunarto sebagai wakil Bupati akan gugur.
“Sekarang tinggal mas Anang.
Punya keberanian dan jiwa seperti itu apa tidak. Karena tanpa tanda tangan
beliau Sunarto tidak bisa nyalon wakil Bupati. Saat ini yang pegang kartu AS
justru Anang Widayaka”, tegasnya.(tev)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...