![]() |
Siswanto pemaqsok Merica palsu wilayah Klaten diapit Kapolres dan Kasat Serse Klaten |
Kapolres Klaten, AKBP Langgeng
Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Fahrial M. Ginting mengatakan, merica
itu diketahui palsu setelah petugas melakukan uji laboratorium di Polda Jateng.
"Dari hasil laboratorium menyatakan kalau itu bukan merica. . Merica yang
diamankan ini lebih besar dan lebih
lunak, jadi digilas pakai tangan saja hancur dan tidak berasa pedas merica pada
umumnya," ungkap AKBP Langgeng saat gelar perkara di Mapolres Klaten
(29/9).
![]() |
merica palsu lebih besar, mudah hancur dan hambar rasanya |
Meskipun menyadari kalau harga
merica sangat murah, Siswanto mengaku tidak tahu kalau merica yang diperoleh dari
seorang kuli panggul di wilayah pasar Legi, Solo itu palsu. Dia baru pertama kali kulakan merica tersebut dengan
harga Rp 20 ribu per kilogram dan menjualnya seharga Rp 23 ribu per kilogram. Saat
itu dia kulakan sebanyak 50 kg dan dalam sepekan terakhir sudah berhasil menjual
sebanyak 25 kg ke para bakul di pasar Gentongan. “Saya baru sekali ini, kulakan
50 kg dengan harga 20 ribu per kilo dan sudah terjual 25 kg. Saat kulakan saya
juga tidak tahu kalau merica itu palsu,” jelas Siswanto.
Saat ini pelaku beserta barang
bukti berupa merica palsu sebanyak 25 kilogram diamankan di Mapolres Klaten.
Akibat perbuatannya, Siswanto akan dijerat undang-undang perlindungan konsumen
dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.(R1/get)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...