Salah satu Bego yang beroprasi di Melikan, Wedi perbatasan Bayat. |
Namun larangan bego yang sudah
berjalan beberapa tahun, akhir akhir ini kembali terusik, ketika muncul rumor
ada Bego yang kembali beroprasi di wilayah Balerante, Kecamatan Manisrenggo.
Alat berat ini bisa beroprasi dengan mulus karena diduga ada surat ijin dari
Dinas Pertanian Klaten dan instansi terkait lainnya. Sementara aksi penambangan
tanah di beberapa wilayah Bayat Klaten yang menggunakan alat berat seperti ini
juga mulai tampak kembali.
Beberapa sumber di Balerante
membenarkan adanya Bego yang beroprasi menggali pasir di beberapa titik. Keberadaan
bego yang baru beberapa hari terakhir ini, menurut sumber banyak dikeluhkan
warga. Karena selain merusak lingkungan, akibat adanya bego banyak warga yang
kehilangan mata pencaharian.” Jika tidak ada bego saya dan temen teman bisa
mencari pasir secara manaual dengan hasil sekitar Rp 125 ribu/sehari. Tapi jika
ada bego warga nganggur. Yang kaya mereka yang punya modal besar”, ujar Lasino
warga Dompol Kemalang.
Sementara itu hasil pantauan
Mattanews dilapangan, terlihat sebuah Bego dengan aman bisa beroprasai bebas
melakukan penambangan tanah di Desa Melikan, tepatnya dipinggir jalan raya Bayat Wedi. Sebuah pegunungan dibawah kaki gunung Jabalakat tampak ditambang
dan diambil tanahnya untuk dijual. Warga cukup khawatir dengan penambangan tersebut
karena jika ditambang dikawatirkan akan terjadi longsor,jika ada hujan karena
tebih terlalu curam dan tak ada lagi pepohonan.
“ Saya nggak tahu mas ini proyek
apa dan yang menambang siapa. Tapi yang jelas warga cukup resah jika perbukitan
ini ditambang, karea bisa mengakibatkan longsor jika turun hujan lebat”, ujar
salah satu warga
Sementara salah satu perangkat Desa Melikan,
Kecamatan Wedi membenarkaan adanya penambangan di salah satu wilayahnya. Namun
dirinya mengku tidak tahu menahu dengan kegiatan tersebut.” Saya nggak tahu mas
itu proyeknya siapa, karena memang tidak ada ijin atau pemberitahuan ke kantor
Desa”, ujarnya.
Benarkah di Klaten mulai beredar
“surat sakti” yang mampu dijadikan SIO (Surat Ijin Operasi) para pemilik Bego
di Klaten untuk melakukan penambangan hasil tambang di Klaten. Siapa yang
bermain. Dan kemana larinya dana “Kopensasi” keluarnya SIO. Dan siapa yang
bermain bahan bakar Bego, karena Bego yang beroprasi tidak boleh menggunakan
BBM bersubsidi. Jika memang Bego kembali beroprasi di Klaten dan bebas mendapatkan bahan bakarnya, maka dapat dipastikan ada orang kuat yang menjadi becking mereka. (get)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...