![]() |
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Kemas, terjun langsung di lapangan. |
Klaten mattanews.com - Tim gabungan dari Polres Klaten Jawa Tengah, Dinas Perhubungan, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Klaten kembali menggelar razia gabungan di Sub terminal Karang Delanggu, Rabu (27/5). Dalam agenda yang digelar Mulai jam 9 pagi tersebut para pelanggar langsung dihadiahi ritual sidang di tempat oleh petugas dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Klaten. Dalam oprasi tersebut berhasil ditindak 109 pengendara dari berbagai pelanggaran.
Selain memonitor kegiatan,
Kasatlantas
Polres Klaten AKP Kemas juga nampak terjun langsung
untuk memeriksa kelengkapan pengendara. Selain memberikan teguran, mantan
Kasatlantas Polres Pekalongan tersebut juga tak lupa memberikan nasihat serta
himbauan berkendara yang benar dan aman, misalnya cara mengenakan helm serta
penggunaan spion yang benar bagi pengendara motor.
Lebih lanjut AKP Kemas menjelaskan
terhitung sejak 27 Mei sampai dengan 9 Juni 2015, sesuai agenda Operasi patuh
Candi 2015, pihaknya akan melakukan razia terutama di daerah yang rawan
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Dari hari ini sampai 14 hari ke depan
kita akan menggelar operasi patuh candi 2015. Kita laksanakan penindakan di
tempat bagi pelanggaran yang dilakukan. Kegiatan ini kami fokuskan ditempat
rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Harapannya tingkat pelanggaran
dan kecelakaan lalu lintas akan berkurang serta terciptanya Kamsertibcarlantas
yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Klaten menjelang operasi ketupat
pada Hari Raya Idul Fitri mendatang,” jelas AKP Kemas.
Sementara itu Baur Tilang
Polres Klaten, AIPTU Widodo menjelaskan kegiatan razia gabungan tersebut juga merupakan
agenda rutin yang dilaksankan Polres
Klaten bersama instansi terkait dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan
serta mengurangi jumlah muatan. Dalam operasi tersebut, Petugas berhasil
menilang 84 pelanggar dengan berbagai macam pelanggaran mulai dari jenis
kendaraan, kelengkapan surat (SIM dan STNK), serta kelengkapan kendaraan.
Sedang dari Dinas
perhubungan menilang 25 pelanggaran dari KIR dan batas muatan (tonase) yang
melebihi ketentuan. “Kegiatan sidang di tempat ini merupakan agenda rutin
bulanan sesuai instruksi dari Ditlantas Polda Jateng. Selain mengurangi angka
kecelakaan, kegiatan ini juga untuk mengurangi muatan yang notabene
mengakibatkan kerusakan jalan,” Jelas AIPTU Widodo.(ndi.get/now)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...