![]() |
Kasat Lantas Klaten AKP Kemas Indra Natanegara sedang membagi permen |
Para pengguna jalanpun
menyambutnya dengan rasa gembira. Karena selain mendapat cindera mata dari
petugas, mereka baru pertama kali melihat anggota lalu lintas Polres Klaten
bertindak cukup ramah dan sopan. Biasanya mereka hanya melihat wajah sangar anggota
lantas yang siap “mencari cari” kesalahan pengguna lalu lintas. Sehingga
keberadaan mereka dijalanpun sempat membuat grogi para peengendara motor.
Mereka baru berani melintas setelah
tahu jika anggota lalu lintas Klaten tidak sedang melakukan oprasi atau razia. “
saya sempat takut mas, karena banyak oknum lantas di Klaten yang sering ngawur
bertindak saat operasi, mereka sering mencari cari kesalahan pengendara. Maka saya
tadi sempat berhenti sejenak melihat banyak petugas di tepi jalan”, ujar salah
satu pengendara sepeda motor dari Sukoharjo
![]() |
Kasat Lantas dan anggota juga membagikan stiker bagi para pengguna jalan |
Kasatlantas Polres Klaten, AKP
Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut dalam rangka
mengikuti lomba pelayanan inovasi dan aksi lalu lintas (lumpia lantas), yang
digelar di wilayah hukum jawa tengah. “Kegiatan ini merupakan tanggung jawab
kepada pengguna jalan agar menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu
lintas. Satlantas Polres Klaten juga akan melakukan kerjasama dengan masyarakat
sosial dan pengusaha dealer terkait safety riding serta senam bersama yang akan
digelar di area car free day, ” Jelas AKP Kemas.
Selain memasang rambu-rambu, mata
kucing dan peringatan berkaitan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas, inovasi
di satuan penerbit SIM juga dihadirkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Serta
pemasangan spanduk anti calo untuk menghindarkan masyarakat dari praktek
percaloan SIM.
Satlantas Polres Klaten juga akan
membuat layanan Public Complain (layanan
pengaduan oleh masyarakat). AKP Kemas menjelaskan layanan ini merupakan inovasi
dalam satuan penerbit Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk pelayanan terhadap
masyarakat. “Disana ada visioner, saran dan masukan dari masyarakat yang puas
atau tidak puas terhadap pelayanan penerbitan SIM,” jelas AKP Kemas.
Lebih lanjut AKP Kemas juga
menjelaskan cara mengakses layanan Public
complain. Mantan Kasatlantas Polres Pekalongan tersebut menjelaskan bahwa
layanan pengaduan masyarakat tersebut berupa tulisan yang bisa dituliskan di
tempat pelayanan SIM, email dan website. “masyarakat bisa langsung menulis disana,
ataupun melalui email terkait saran dan kritikan terhadap pelayanan publik.
Bisa juga lewat website Ktmc.info. Di
dalam website tersebut terdapat layanan
aduan,” jelas AKP Kemas.(ndi/tev)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...