Mukhlis Feby Anggoro anggota DPRD Klaten Fraksi Gerinda |
“Sedikitpun saya tidak punya
perasaan takut, tegang atau galau atas tuduhan tersangka yang dialamatkan saya
dalam kasus pemalsuan akte kelahiran yang melibatkan oknum pegawai Dukcapil
Klaten. Banyak saksi yang menguatkan saya sebagai korban penipuan. Bahkan dalam
sidangpun saya sebagai saksi korban. Maka jika saya sekarang dijadikan
tersangka. Silahkan saja, tapi kebenaran akan bicara dan tampak dipersidangan
mengalahkan uang. Lihat saja siapa yang salah dan benar dan siapa yang menyebar
fitnah dalam kasus ini”, ujarnya kepada mattanews.
Dalam kasus ini lanjut Mukhlis,
dirinya baru tahu jika menjadi korban penipuan di akhir bulan Maret 2014 saat
diberitahu oleh salah satu pengurus Gerinda dari Manisrenggo. Malam itu juga
dia dan temanya menuju rumah Nugroho Ari P salah satu staf kantor Dukcapil
Klaten untuk klarifikasi kebenaran berita yang diterimanya, tentang adanya
berita akte palsu. Saat itu yang bersangkutan tidak mengaku, akhirnya dia dan
temannya membawa Ari ke rumah salah satu pegawai Dukcapil Klaten untuk
klarifikasi lanjutan. Disinilah dirinya baru sadar jika telah menjadi korban
penipuan Nugroho Ari Pahlevio.
Karena memiliki beban moral dan
tanggung jawab besar dengan warganya, paginya dirinya datang menemui Joko Wiyono SH.MM Kepala kantor
Dukcapil Klaten. Dihadapan Joko Wiyono dirinya bercerita kronologi yang menimpa
dirinya. Saat itu juga Kepala Dukcapil meminta pada saya untuk menarik kembali
akte palsu yang sudah terlanjur diterima masyarakat. Dan sebagai bentuk
tanggung jawab saat itu juga pak Joko sanggup mengganti semua akte palsu dengan
akte yang asli.
“Saya ini dimintai tolong warga
untuk membuatkan akte kelahiran. Karena selama ini mereka tahunya membuat akte
beayanya mahal. Dan saya baru tahu jika akte yang mereka terima palsu setelah
ada keterangan dari teman saya dan diperkuat salah satu staf Dukcapil Klaten.
Maka Saat itu juga saya langsung lapor kepada kepala Dukcapil Klaten Joko
Wiyono. Lho saya ini korban dan langsung lapor kepada atasannya kok malah
dijadikan tersangka. Apa ini bukan dagelan”,tegas Mukhlis.
Menurut Mukkhlis Selama ini dirinya tidak kenal siapa Nugroho
Ari Pahlevio. Dirinya dikenalkan Ari oleh salah satu tokoh masyarakat Bayat.
Setelah mengecek keberadaan status Ari dikantor Dukcapil dia benar seorang PNS
di Dukcapil Klaten. Dirinyapun minta tolong agar dibantu dalam membuat akte
milik warganya. Tapi Tidak tahu jika akte yang dibuat Ari ternyata akte palsu.
“Sebelumnya saya tidak kenal siapa Ari. Saya dikenalkan Ari, oleh tokoh
masyarakat Bayat. Karena yang memperkenalkan seorang tokoh yang cukup disegani
di Klaten, masak saya tidak percaya’,tegasnya
Jika dalam kasus ini memang ada muatan
politisnya, dirinya siap dilengser dari anggota dewan dengan catatan semua
perintah DPP Gerinda atau intruksi Pak Prabowo. Tapi kalau hanya rekayasa perseorangan
yang ingin menurunkan dirinya dari kursi DPRD Klaten dengan mengandalkan uang dan
kekuasaan, dirinya akan melawan sampai titik darah penghabisan. “Akan saya
buktikan kebenaran mampu Mengalahkan kuasaan”, tegasnya.
” Lho saya gak jadi Dewan nggak
apa apa. Kalau memang mau mengganti saya gunakan cara yang baik, sopan dan ber
etika. Kalau memang diminta akan saya serahkan dengan legowo. Tapi kalau
sekedar pamer kekuasaan dan mengandalkan uang, sampai dimanapun akan saya
hadapi. Akan saya buktikan tidak selamanya uang bisa membeli kebenaran”,
tegasnya.(tev)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...