![]() |
Indra Martyas Kepala Kantor BPJS Layanan Klaten |
Klaten mattanews.com – Saat ini peserta jaminan kesehatan BPJS ( Badan Penyelenggara Kesehatan Nasional) di Klaten terus mengalami kenaikkan signifikan. Dari 1,4 juta jumlah penduduk di Klaten yang sudah ikut program BPJS sekitar 770 jiwa atau sekitar 52 persen. Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring terus masuknnya peserta BPJS yang baru, dimana setiap hari kantor BPJS layanan oprasional Klaten mencetak 300 keping kartu baru.
“Jika dibanding dengan kabupaten lain yang masih masuk dalam layanan kantor BPJS Cabang Boyolali, Klaten menempati rangking tertingi dibanding Kabupaten Boyolali dan Salatiga. Di Klaten tiap hari ada sekitar 80 pendaftar perorangan (kepala keluarga). Ini indikasi baik dimana masyarakat Klaten semakin peduli dan menomor satukan masalah kesehatan dalam kehidupan kesehariaannya”, demikian ditegaskan Indra Martyas Kepala Kantor BPJS layanan oprasional Klaten disela sela seminar tentang kanker di RSUD Bagas Waras Klaten Selasa (21/4).
Dari jumlah tersebut lanjut Indra
peserta BPJS Klaten didominasi penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran ) dana
APBN atau dulu dikenal dengan istilah Jamkesmas. Jumlah ini mencapai 557.000
jiwa peserta. Sedang penerima iuran (PBI) yang berasal dari APBD daerah
sebanyak 32.000 jiwa. Sedang Sisanya atau peserta BPJS non PIB adalah para PNS,
TNI atau pegawai swasta non informal.
![]() |
peserta BPJS saat ikuti seminar kanker di RSUD Bagas Waras Klaten |
Menyinggung sering adanya keluhan
peserta BPJS yang diterlantarkan pihak rumah sakit, Indra menegaskan hal tersebut
bisa terjadi karena ada mis informasi atau belum tahunya pasien atau rumah sakit
tentang program pemakaian kartu BPJS. Hal itu sempat terjadi di awal awal
program ini diluncurkan. Namun saat ini keluhan semacam itu semakin sedikit dan
dapat ditangani secara dini.” tidak ada perlakuan beda seolah olah peserta BPJS
dinomor duakan dengan pasien lain. Itu hanya mis informsi karena mungkin pasien
atau petugas rumah sakit belum begitu paham tentang cara penggunaan kartu ini”,
jelasnya.
Saat ini besar iuran peserta BPJS
untuk kelas satu sebesar Rp 59.500. kelas II Rp 42.500 dan kelas III sebesar Rp
25.500/peserta. Menurut Indra besar harga yang dibayarkan dalam pelayanan
kesehatan hanya akan mengalami perbedaan tempat atau kamar perawatan. Untuk standar
pelayanan medis dan obat yang diberikan
sama, baik kelas I atau kelas III. Bagi peserta BPJS kelas III yang
ingin di kelas I hanya akan dikenakan tambahan beaya kamar yang disesuaikan
kelas yang ditempati. Dirinya hanya berharap walau tidak ada istilah peserta
BPJS dikeluarkan karena terlambat membayar iuran, tapi hendaknya peserta dapat
membayar tepat waktu yakni sebelum tanggal 10, menghindari denda yang justru
akan memberatkan peserta itu sendiri.(tev)
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...