Ir. H. Tarmudji |
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para ketua dan sekretaris Partai, sepakat menyetujui draft kesepakatan bersama yang kemudian akan dibawa ke kantor notaris untuk dilegalkan sehingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Ketua tim penggagas koalisi Ir.H Tarmuji menjelaskan dalam kesepakatan tersebut berhasil dirumuskan beberapa hal yang berkaitan dengan proses pencalonan Bupati dan wakil. Termasuk rumusan langkah kerja, menyikapi pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat. Beberapa tahapan yang akan dilakukan anggota koalisi diantaranya,
Pertama Kesepakatan ini dinotariskan sebagai ikatan kesungguhan dan komitmen bersama dalam satu koalisi. Kedua pendelekrasian koalisi kepada publik yang dilakukan Maret 2015. Dilanjutkan dengan penjaringan Calon Bupati dan wakil Bupati. Untuk nama koalisi sendiri menurut Tarmuji masih dibicarakan, tapi sudah ada wacana nama koalisi yakni Koalisi Adi Jaya.
Guna mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pilkada, tim yang ada dalam koalisi akan langsung bekerja, dimana dalam tahap awal akan melakukan inventarisasi para calon Bupati dan wakil. Dalam proses ini kepada para calon diminta dapat memberi paparan kedepan sebagai Calon Bupati Klaten. Mulai dari visi misi, strategi pemenangan, jaringan yang dimiliki, format atau cara menggerakkan mesin partai dan sejauh mana dapat mensinergikan antara relawan dan mesin partai.
“ Kami semua berharap koalisi ini secapatnya akan dideklarasikan kepada publik. Untuk selanjutkan kami segera bergerak cepat melakukan persiapan kedalam guna meraih pemenagan dalam Pilkada mendatang”, ujar Tarmuji.( tmd )
0 komentar:
Post a Comment
Tanggapan dengan menyertakan identitas tentu akan lebih berharga...